Rp623 Miliar untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Ada Syaratnya

Rp623 Miliar untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Ada Syaratnya

JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mengalokasikan dana hibah riset sebesar Rp623 miliar untuk Perguruan Tinggi Negeri non-Badan Hukum (PTN Non-BH) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021.

Dana hibah tersebut bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sehingga hasil penelitian dapat meningkatkan rangking universitas dan tentunya berdampak positif bagi masyarakat.

“Saya sangat berharap pemanfaatan dana ini dilakukan dengan seoptimal mungkin. Sehingga melahirkan hasil riset yang berkualitas dan tentunya berpengaruh terhadap peningkatan ‘rangking’ dari universitas. Di sisi lain relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa menjadi hasil inovasi yang membanggakan kita semua,” katanya.

Bambang Berharap PTN non-BH dan PTS dapat memperkuat penelitian pada 2021. Para perguruan tinggi penerima hibah agar lebih produktif dalam ruang penelitian.

“Kita ingin memberikan kesempatan bagi universitas dan juga peneliti di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa memberikan konribusi yang optimal bagi bangsa. Dan diharapkan output penelitian menghasilkan 5.301 artikel internasional dan nasional,” harapnya.

Dijelaskannya, pendanaan tersebut digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multitahun, dan penelitian baru di tahun 2021.

Baca juga:

Rumor Perselingkuhan Nissa Sabyan, dari Kamar Hotel hingga Nikah Siri

Truk Lele Terbalik, Langsung Dipanen Warga

Dana hibah itu untuk membiayai 6.982 judul penelitian. Di antaranya 1.305 judul riset terapan, 1.297 judul penelitian dasar, dan 4.380 judul penelitian peningkatan kapasitas riset.

“Tiga bidang yang mendapatkan pendanaan penelitian terbesar yaitu adalah sosial humaniora, kemudian disusul kesehatan dan obat, serta pangan,” terang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.

Selain artikel hingga jurnal, dia juga berharap peneltian sepanjang 2021 nantinya dapat menghasilkan prototipe bidang industri. Para peneliti mampu membuat paten produk hingga menjadikannya sebagai kekayaan intelektual.

“Karena kegaitan riset adalah sumber terjadinya inovasi. Dan ini yang sedang kita lakukan, kita bisa melihat visi negara kita bagaimana kita bisa menjadi negara maju dari penelitian ini,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: