Penduduk Hong Kong Migrasi ke Inggris
HONG KONG - Hampir 5.000 warga Hong Kong berniat untuk murtad meninggalkan China untuk jadi warga negara Inggris. Kantor perwakilan Inggris terus kebanjiran pemohon visa tinggal, bekerja atau belajar. Apalagi London mulai memberlakukan aturan baru pada awal Februari, yang memudahkan warga Hong Kong mendapat izin masuk.
Inggris mengubah program aplikasi visanya pada akhir Januari, mengizinkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan. Inggris membuat perubahan visa setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong tahun lalu.
China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada tahun 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.
Sekitar setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris. The Times melaporkan, orang-orang itu telah ditawari pemukiman sementara di Inggris bagi mereka yang melarikan diri dari tindakan keras keamanan China sambil menunggu perubahan visa.
Inggris dan China telah berdebat selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan London dan Washington sebagai upaya untuk membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi pada 2019 dan 2020.
Inggris mengatakan pihaknya memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di kota semi-otonom yang menurut Inggris melanggar ketentuan perjanjian di mana koloni itu dikembalikan ke China pada 1997.
Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Beijing mengatakan itu akan menjadikan mereka warga negara kelas dua. (ant/dil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: