Penanganan Covid, Pemerintah Berupaya Wujudkan Sistem Satu Data
PEMERINTAH telah melakukan upaya maksimal agar sinkronisasi data Covid-19 maupun data kesehatan terwujud. Pandemi Covid-19 memberi peluang akselerasi terwujudnya sistem satu data. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data.
“Satu data ini akan dijadikan fondasi untuk memformulasikan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (19/2).
Satgas saat ini berupaya mengakselerasi terwujudnya satu data itu. Terutama untuk penanganan Covid-19. Tujuannya untuk data testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).
Data ini selanjutnya diolah oleh sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku. Hasil olahan data, menjadi analisis sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Selain mengolah data kesehatan, sistem Bersatu Lawan Covid-19 yang mengumpulkan, juga melakukan analisis terhadap data monitoring protokol kesehatan yang dikumpulkan duta perubahan perilaku. Kemudian aparat TNI/Polri sebagai penegak kedisiplinan hingga tingkat kabupaten/kota,” papar Wiku.
Sistem BLC Monitoring Perubahan Perilaku, kata Wiku, telah menerima lebih dari 300 juta laporan masuk. Data ini diolah. Sehingga menunjukkan peningkatan atau penurunan di tingkat kabupaten/kota setiap minggunya.
“Upaya mewujudkan satu data ini tidak dapat dicapai apabila tidak terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara seluruh unsur yang terlibat. Baik pengumpul, pengelola maupun pengolah data. “Dimohon kepada seluruh instansi pemegang data baik tingkat pusat dan daerah agar terus berkoordinasi,” tutup Wiku.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: