Dedi Dores Tikam Istri Hingga Tewas

Dedi Dores Tikam Istri Hingga Tewas

CIREBON - Dedi Dores (20) warga Blok Karangdana Barat RT 07 RW 03 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, nekat menghabisi istrinya, Runtiah (19), tadi malam (22/10). Nyawa Runtiah melayang setelah ditusuk dengan pisau dapur oleh suaminya di rumah kontrakan teman korban di daerah Kesunean Kecamatan Lemahwungkuk, sekitar pukul 22.30. Informasi yang dihimpun Radar dari tempat kejadian, awalnya korban Runtiah sedang main ke rumah temannya  di Kesunean. Korban memang sering main ke rumah temannya itu, karena jaraknya tidak jauh dari rumah orang tua korban Suherli, tempat korban dan suaminya tinggal. Ketika sedang di rumah temannya itulah, Dedi Dores tiba-tiba datang dengan emosi. Di tempat itulah, akhirnya kedua pasangan muda itu cekcok dan berakhir dengan pembunuhan. Dalam tubuh korban terdapat 6 tusukan. Menurut ibu korban, Suherli, pembunuhan terhadap anaknya itu memang sudah diduga sejak lama. Alasannya, sepasang suami istri itu sering sekali cekcok. “Anak saya sering sekali dimarahi dan dipukuli, menantu saya sering mabuk dan berlaku kasar,” katanya kepada Radar. Suherli mengaku prihatin dengan kondisi anaknya Runtiah, yang ekonominya kekurangan, apalagi hanya mengandalkan gaji suaminya sebagai buruh kuli. ”Anak saya serba kekurangan, apalagi anaknya yang baru umur 2 tahun, pengahasilan suaminya hanya cukup buat beli susu anaknya,” ucapnya. Sementara itu, Dedi Dores seusai menikam istrinya langsung diamankan di Mapolres Cirebon. Tadi malam Dedi Dores masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA  (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco ketika dikonfirmasi Radar di tempat kejadian perkara, membenarkan ada kejadian pembunuhan, suami membunuh istrinya. ”Benar tadi sekitar pukul 22.00 ada kejadian penganiayaan suami menganiaya istri hingga tewas di daerah Kesunean Lemahwungkuk,” jelasnya. Motifnya, karena persoalan ekonomi dan kesalahpahaman yang sering terjadi. ”Tersangka mengaku kalau saat itu dia mau menjemput istrinya di Kesunean, terus terjadi ribut adu mulut, hingga terjadi penganiayaan dilakukan suami kepada istrinya dengan menggunakan pisau dapur yang ditusukkan ke tubuh istrinya sebanyak 6 tusukan hingga tewas,” tegasnya. Polresta Cireobn selain mengamankan tersangka Dedi Dores juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku. Adapun luka tusukan sebanyak 6 tusukan, yakni di perut sebanyak 4 tusukan, 1 di punggung dan 1 di paha.(ugi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: