Ibu dan Balita Masuk Penjara, Gisel Ikut Dibawa-bawa, Loh Kenapa?
MEDIA sosial tengah viral dengan kasus ibu dan dua balita yang masuk penjara. Empat IRT itu ditahan di Rutan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penahanan keempat wanita tersebut karena dilaporkan melempar pabrik tembakau UD Mawar, milik Suhardi pada 26 Desember 2020.
Dua dari empat ibu yang ditahan bahkan membawa serta balita ke Rumah Tahanan (Rutan) Praya Lombok Tengah.
Kemudian warganet membandingkan kasus tersebut dengan kasus Gisella Anastasia alias Gisel yang tak ditahan demi kemanusian, lantaran memiliki anak kecil.
Protes warnganet tersebut diketahui melalui tangkapan-tangkapan layar cuitan Twitter yang dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id pada Minggu (21/2/2021).
Dalam unggahan itu tampak seorang warganet menuliskan perbandingan kasus empat IRT yang ditahan bersama anaknya dengan kasus Gisel yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab memiliki anak.
Warganet itu lantas menanyakan di mana letak rasa kemanusiaan tersebut.
\"Gisel gak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab punya anak yang masih empat tahun. Sementara ibu rumah tangga dan balitanya di Lombok ditahan kasus lempar atap pabrik rokok, dimana rasa kemanusiannya itu?,\" tulis warganet. (yud)
Baca Juga:
- Sisir Sungai, Nemu Celurit hingga Pedang di Kejaksan, Diduga Punya Geng Motor
- Bawa Gergaji, Geng Motor Serang Warga di Lampu Merah Talun
- Geng Motor All Star vs Gang Ster Jepang Janjian Bikin Konten, Tawuran di Arjawinangun
- Ayus Minta Maaf ke Istri, Nissa Sabyan Malah Sumpah dengan Nama Allah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: