H+3, 37 Jeriken Tuak Diamankan

H+3, 37 Jeriken Tuak Diamankan

PABUARAN- Suasana Idul Fitri masih terasa, namun di H+3 Polisi Sektor Pabuaran, berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta 37 jeriken dan satu drum plastik berisi tuak, saat menggelar operasi pekat khusus ke sejumlah warung di Kecamatan Pabuaran dan Ciledug. Operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Pabuaran, AKP Sentosa Sembiring SH bersama belasan anggotanya mendatangi sejumlah warung yang masih nakal menjual minuman keras. Di warung milik Neneng di Pasar Sayur Desa Pabuaran Wetan, polisi menyita empat jeriken tuak. Di warung milik Manatar di Desa Bojonegara, polisi mengamankan 33 jeriken dan satu drum besar tuak. Sedangkan di warung milikNy Sariah di Desa Hulubanteng Lor, polisi menyita 13 botol bir dan dua botol anggur kolesom. Begitupun di warung milik Ny Ella masih di Desa Hulubanteng Lor, polisi menyita empat botol Anggur Orang Tua dan dua botol Vodka Mix Max. Kapolres Cirebon Kabupaten AKB Irman Sugema SH SIk melalui Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH berharap, operasi ini dapat menjadi tindakan pencegahan terulangnya warga yang keracunan menenggak miras oplosan. “Razia ini diharapkan mampu menekan timbulnya penyakit masyarakat (pekat). Sebelumnya masyarakat sudah mengeluhkan maraknya peredaran miras. Sebenarnya razia ini secara rutin kami gelar, namun masih saja ada pedagang yang masih nakal menjual miras,” tandasnya. (rdh) FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON BERHASIL DISITA. Kapolsek Pabuaran AKP Sentosa Sembiring SH beserta anggotanya saat menunjukan barang bukti miras yang berhasil disita saat menggelar operasi pekat khusus, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: