Pelaku Jambret Sasar Perempuan di Indramayu, Rampas Ponsel
INDRAMAYU - Seorang pelaku penjambretan, RA (28), takluk juga. Warga Anjatan, Indramayu, itu dibekuk polisi setelah melakukan aksinya merampas telepon seluler (ponsel) milik pengendara sepeda motor.
Aksi pejambretan tersebut terjadi di jalan Blok Lengkong, Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK melalui Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ali Anwar menerangkan, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi Minggu (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Ketika sedang melintas di jalan Blok Lengkong, Desa Cilandak, tiba tiba dipepet RA yang menggunakan sepeda motor Honda Revo.
“Korbannya seorang perempuan. Saat itu korban sedang jalan-jalan bersama kedua keponakannya. Kemudian pelaku memepet kendaraan korban dan mengambil ponsel milik korban yang ditaruh dibagasi depan sepeda motor,” kata Ali Anwar, Senin (22/2).
Selanjutnya pelaku mendorong korban hingga hampir terjatuh dan kemudian pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Anjatan.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas pun langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Hanya dengan waktu kurang dari 24 jam, RA sebagai pelaku pejambretan itu berhasil ditangkap.
“Kami tangkap setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian,” kata kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap waspada. Apalagi kaum perempuan yang mengendarai sepeda motor. Karena, kata kapolsek, para pelaku biasanya menyasar kaum wanita dengan alasan lemah dan mudah menyerah.
“Intinya waspada. Barang bawaan juga harus hati-hati disimpan saat berkendara. Jangan sampai mencolok,” pesan kapolsek. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: