Pembeli Obat Terlarang di Penggung: Harga Rp10 Ribu Dapat 10 Butir

Pembeli Obat Terlarang di Penggung: Harga Rp10 Ribu Dapat 10 Butir

CIREBON - Transaksi obat terlarang di Bong Cina, Penggung, Kota Cirebon bikin geger. Padahal, penjualan barang ilegal ini sudah lama terjadi.

Dijual dengan harga murah. Konsumennya membidik pengamen hingga anak jalanan.

Beberapa warga yang pernah tertangkap aparat mengakui menjadi pelanggan bandar obat ilegal itu.

Sebab, harganya murah. Hanya dengan Rp10 ribu sudah dapat 10 butir obat yang dapat memabukan.

Dia tidak mengetahui jenis obat yang dimaksud. Hanya saja, kurang lebih harganya Rp1.000 untuk satu butir.

Biasanya dijual dalam satu bungkus isi 10. Sekali konsumsi untuk bikin fly memang perlu beberapa butir.

Pengakuan salah satu pembeli itu disampaikan saat penggerebekan oleh Kodim 0614 Kota Cirebon pada 20 April 2020.

Ketika itu, puluhan pemuda dibawa menggunakan truk setelah penggerebekan.

Bukannya kapok, peredaran obat terlarang di kawasan itu kembali marak. Dari sejumlah informasi yang diterima Radar Cirebon dari warga setempat, kejadian ini sudah lama berlangsung.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: