3 Ketua RW dan LPM Kelurahan Kesenden Masa Bakti 2021-2026 Dilantik

3 Ketua RW dan LPM Kelurahan Kesenden Masa Bakti 2021-2026 Dilantik

CIREBON - Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menggelar pelantikan tiga ketua RW baru masa bakti 2021-2026. Selain itu pengesahan serta melantik ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Kesenden.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Aula Serbaguna Kelurahan Kesenden, Selasa (3/11).

Adapun yang dilantik yakni, Nurpriatna menjabat sebagai Ketua RW 02, Hani Waluyo menjabat sebagai Ketua RW 05, Dadang Abdul Syukur menjabat sebagai Ketua RW 09 dan Abdul Gani sebagai Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Kesenden.

Ketua RW dan LPM yang baru tersebut diangkat sumpah langsung oleh Sekertaris Kecamatan Kejaksan Emon sekaligus menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

\"Alhamdulillah, hari ini (23/2) tiga ketua RW dan ketua LPM Kesenden semuanya bisa dilantik. Di Kecamatan Kejaksan masih ada beberapa kelurahan yang Ketua RW dan ketua LPM-nya yang belum dilantik,\" ujarnya.

Sementara itu Lurah Kesenden Ruliyanto mengatakan, ketiga RW yang dilantik tersebut merupakan wajah-wajah baru.

\"Berdasarkan Perwal No 49 Tahun 2020 bahwa masa bakti ketua RW saat ini menjadi 5 tahun yang sebelumnya hanya 3 tahun menjabat,\" katanya.

Ruli berharap, ketua RW dan ketua LPM yang dilantik mampu bersinergi dengan kelurahan.

\"Tugas ketua RW selain membangun lingkungan RW juga ada tugas tambahan baru sebagai Satgas Covid-19 yang membantu Satgas Covid-19 kelurahan, kecamatan hingga tingkat pemkot,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: