Sosialisasi Prokes Lebih Agresif

Sosialisasi Prokes Lebih Agresif

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut sosialisasi protokol kesehatan (prokes) penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) akan lebih diagresifkan lagi. Protokol kesehatan ini masih dinilai efektif mencegah penularan Covid-19.

Setiap upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 telah berkontribusi terhadap penurunan laju penyebaran Covid-19.

\"Tidak hanya upaya pencegahan dengan 3M, upaya penanganan mulai dari tes, penelusuran kontak dan perawatan dan pengawasan bagi pasien yang telah terinfeksi,\" Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dokter Alexander K Ginting di Jakarta, Senin (22/2).

Ada juga upaya vaksinasi. Hal ini dianggap sangat penting untuk mencegah orang-orang yang belum terinfeksi dari kemungkinan jatuh sakit karena infeksi corona.

Alexander menilai sosialisasi protokol 3M sebenarnya jauh lebih agresif dan efektif dalam hal pencegahan penularan di tengah masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif, potensi penularan secara masif dapat dicegah.

\"Vaksin itu hanya untuk meningkatkan imunitas dan vaksin secara komunitas. Kalau naik 70-80 persen, nanti baru bisa mencapai herd immunity (kekebalan secara komunitas). Tapi, untuk mencegah transmisi, bidang pencegahan di Posko Desa itu harus menerapkan 3M dan pembatasan mobilitas,\" paparnya.

Untuk menurunkan kasus dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa, Posko Desa juga bertugas memastikan upaya penanganan dengan 3T (testing, tracing dan treatment). Ini khusus untuk perawatan bagi pasien baik yang bergejala atau yang tidak bergejala.

\"Dalam 3T ini harus dipastikan bagaimana caranya agar 3T ini tidak menimbulkan stigma. Bagaimana agar tidak menimbulkan kesan dia tersangka. Tidak menimbulkan dia adalah orang yang dipinggirkan, dan seterusnya,\" ucap Alexander.

Selain memastikan penanganan dengan 3T, Posko Desa juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan. \"Jadi, kalau sudah masuk zonasi, apakah kuning, oranye atau merah, harus ditegakkan disiplinnya. Di sini juga harus ada pemberian sanksi. Karena itu, kita ajak Babinsa, Babinkamtibmas untuk pembinaan tersebut,\" terangnya.

Posko Desa juga perlu memberikan dukungan. Seperti logistik untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro bisa berjalan baik dengan dukungan logistik yang memadai.

\"Dalam hal ini ada logistik, ada registrasi, reporting. Komponen-komponen inilah yang harus bisa terlaksana. Untuk desa dipimpin kepala desa. Kalau di kota ya kelurahan,\" pungkasnya.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: