Fahri Dorong Revisi UU ITE dan Sahkan KUHP

Fahri Dorong Revisi UU ITE dan Sahkan KUHP

“SE Kapolri tidak bisa masuk pada materi yang substantif. Namun SE Kapolri dapat membantu untuk lebih tertib, agar Polisi tidak gampang melakukan penahanan dan membuka ruang mediasi,\" ujarnya.

Hal senada disampaikan politisi PPP Arsul Sani. Menurutnya, dengan adanya Perppu tentang UU ITE, bukan jalan satu-satunya mengakhiri polemik pasal karet. Anggota Komisi III DPR RI ini menyarankan agar pemerintah mengambil langkah revisi.

Alasannya, bisa mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat sebagai langkah perbaikan peraturan tersebut.

“PPP berpendapat Perppu bukan pilihan ideal untuk merespon-nya. Lebih baik dilakukan revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE yang dibahas bersama antara DPR dan pemerintah,” paparnya.

Menurutnya, jika pilihan Perppu diambil pemerintah, maka ruang untuk konsultasi publik dan mendapatkan berbagai masukan dari elemen masyarakat sangat sempit.

Namun menurut dia, kalau langkah revisi UU ITE dilakukan melalui proses legislasi di DPR, maka ruang aspirasi masyarakat dapat didengar. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: