Terkait Kasus Dosen Aniaya Dosen, Polisi Terima Dua Laporan
“Saya dan teman-teman ngobrol dan berusaha menghubungi DN untuk mendamaikan. Tetapi dia tidak mau,\" terangnya.
Kasus ini juga membuat keluarga besar Herry angkat bicara. Apalagi dalam prosesnya ternyata korban dinonaktifkan dari kegiatan kampus.
Upaya mediasi juga berjalan pincang. Di mana Herry malah mendapat tekanan.
\"Kami mengapresiasi pihak dekan yang mau mendamaikan. Tapi dalam prosesnya penuh tekanan psikis. Memaksakan kehendak secara sepihak untuk menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporan polisi tanpa menanyakan tentang peristiwa yang terjadi dengan Herry. Bahkan cenderung menyudutkan. Hal ini tidaklah bijak dalam menyelesaikan persoalan,\" terang Nurhendra, kakak kandung Herry.
Pihak keluarga, sambung Nurhendra, meminta pihak kampus atau dekan maupun yayasan untuk menahan diri dan tak melibatkan diri dalam persoalan ini. Juga meminta civitas akademika mengembalikan hak-hak dan kewajiban Herry sebagai dosen tetap dan dokter pelaksana harian dan tak mengganggu aktivitas Herry sebagai karyawan. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: