Walikota Dikawal Paspampres, Ohh..Anak dan Mantu Presiden
JAKARTA - Putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi dilantik sebagai Wali Kota dimasing-masing daerah. Keduanya tetap mendapat pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Komandan Paspampres, Agus Subiyanto mengatakan, Gibran Rakabuming Raka yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota Solo, dan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, mendapat pengawalan bukan karena jabatannya sebagai kepala daerah.
\"Jadi anak-anak Presiden dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena wali kotanya,\" ujar Agus Jumat (26/2) dilansir RMOL.id.
Baca juga:
Ada Bungker di Masjid Maharesi Siddiq Talun, Bekas Persembunyian Ulama dan Santri Zaman Belanda
Begini Ide Raffi, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
Agus menjelaskan, tugas pokok Paspampres adalah melakukan pengawalan fisik jarak dekat tidak hanya kepada presiden. Tapi wakil presiden, juga keluarga serta tamu kehormatan negara dan mantan presiden dan wakil presiden.
Pengawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013.
Di dalam Pasal 3 ayat (3) disebutkan, keluarga presiden yang diberikan pengawalan oleh Paspampres ialah istri atau suami presiden dan wakil presiden, anak presiden dan wakil presiden dan menantu presiden dan wakil presiden. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: