KPK Gelar Vaksinasi, Koruptor Lebih Dulu Divaksin

KPK Gelar Vaksinasi, Koruptor Lebih Dulu Divaksin

Menurutnya, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan tertular maupun menularkan COVID-19. Hal itu disebabkan oleh interaksi para tahanan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, hingga kuasa hukum.

Tak hanya pegawai dan tahanan, vaksinasi COVID-19 juga menyasar seluruh pihak di lingkungan KPK termasuk petugas kantin, keamanan dan kebersihan, hingga jurnalis.

“KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut,” katanya.

Ditambahkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri vaksinasi COVID-19 yang dilakukan terhadap para tahanan bertujuan untuk memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2 di lingkungan KPK.

Ia menuturkan, KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri dari pegawai dan pihak lain yang saling berinteraksi satu sama lain, termasuk dengan para tahanan.

“Dalam kaitan pencegahan penyebaran COVID-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya utk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK,” katanya.

Maka dari itu, kata Ali, guna memutus rantai penularan COVID-19 maka diputuskan untuk dilakukan vaksinasi terhadap seluruh pegawai KPK.

Lebih lanjut, menurutnya, vaksinasi juga ditujukan kepada pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan dan jurnalis yang bertugas di lembaga antirasuah.

Sementara Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, prioritas target vaksinasi COVID-19 ditentukan melalui pertimbangan yang menjunjung aspek keadilan.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan vaksinasi di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK,” ujarnya.

“Penetapan ini sudah melalui pertimbangan yang juga berbasis data. Di mana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif COVID-19 di lingkungan KPK,” lanjutnya.

Diketahui, KPK menggelar vaksinasi COVID-19 terhadap 39 dari total 61 tahanan lembaga antirasuah. Sementara vaksinasi terhadap 22 tahanan lainnya ditunda lantaran alasan kesehatan.(fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: