KPK Tagih Audit Hambalang
JAKARTA - KPK mulai menagih janji perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Hambalang. Pekan ini pimpinan KPK akan menanyakan perkembangan audit tersebut yang sebelumnya dijanjikan tuntas setelah Lebaran. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komunikasi terakhir yang dilakukan dengan BPK menyebutkan audit itu sudah final. \"Secara teknis katanya sih sudah selesai. Itu komunikasi terakhir yang kami lakukan sebelum Lebaran,\" ujar Bambang di Press Room KPK kemarin (12/8). Audit itu, lanjut Bambang sudah ada di meja anggota BPK untuk ditandatangani. Namun KPK sendiri belum bisa memastikan apakah saat ini hasil audit itu sudah ditandatangani atau belum. \"Ini kan hari pertama kerja. Jadi belum komunikasi lebih lanjut dengan BPK. Tidak tahu lagi kalau penyidik sudah menanyakan kelanjutannya,\" papar mantan pria kelahiran Jakarta itu. Meski audit tersebut ada yang menyebutkan sudah final, namun Bambang sendiri belum bisa memastikan apakah setelah itu akan dilakukan penahanan terhadap para tersangka Hambalang. Seperti diketahui, tersangka kasus ini yang ditahan baru Dedy Kusdinar. Pria ini pun berkasnya telah dilimpahkan dan bakal menjalani persidangan. Sementara tersangka lainnya, Andi Alfian Mallarangeng, Teuku Bagus, dan Anas Urbaningrum hingga kini masih belum ditahan. Pada sebuah kesempatan sebelum Lebaran kemarin, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika penahanan terhadap ketiganya belum bisa dilakukan karena masih menunggu kerugian negara. Andi, Teuku dan Dedy menjadi tersangka kasus Hambalang berkaitan dengan pengadaan barang. Sementara Anas terseret karena kasus gratifikasi Hambalang. Baik kasus gratifikasi maupun pengadaan barang, Abraham mengatakan keduanya masih terus didalami. Khusus untuk kasus gratifikasi, tampaknya KPK mulai mengarahkan adanya dugaan uang proyek hambalang yang mengalir ke kongres Partai Demokrat Mei 2010 silam. Indikasi itu muncul karena beberapa pihak yang berkaitan dengan kongres yang dimenangkan Anas tersebut pernah dimintai keterangan. Salah satunya Didik Mukrianto, mantan ketua panitia kongres. Eks bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin juga pernah bernyanyi terkait adanya uang Rp100 miliar dari PT Adhi Karya untuk Anas. Uang itu antara lain mengalir untuk pemenangan Anas di kongres sebesar Rp50 miliar dan sisanya mengalir ke petinggi-petinggi partai. Sementara itu, Ketua BPK Hadi Poernomo mengakui penyelesaian laporan audit Hambalang tahap II sempat mundur karena adanya pengembangan dalam proses penyelidikan. “Nanti kami serahkan setelah Lebaran ini,” ujarnya. Apa hasil temuan auditnya? Menurut Hadi, dirinya tidak boleh membuka hasil temuan audit sebelum diserahkan kepada pihak berwajib. “Bukan saya tidak mau kasih tahu, tapi nanti saya yang kena (melanggar aturan, red). Sabar sebentar lah,” katanya. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, mantan Dirjen Pajak ini sempat menyebut bahwa audit Hambalang tahap II berhasil mengungkap beberapa temuan penting. Salah satunya adalah anomali dalam anggaran proyek Hambalang. “Kalau anomali dibuka, anda akan kaget karena sangat mengejutkan,” ucapnya. Hadi juga buka suara terkait adanya tudingan yang meragukan independensi BPK. Dia memastikan, tidak ada intervensi dari pihak mana pun kepada auditor maupun pimpinan BPK dalam proses audit Hambalang. “BPK selalu bekerja sesuai undang-undang,” ujarnya. (gun/owi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: