Apotek Harus Perketat Penjualan Dextro
ANJATAN – Bukannya kendur, pasca Lebaran ini jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan justru terus berusaha mengantisipasi beredarnya minuman keras (miras) serta penyalahgunaan obat-obatan. Upaya yang dilakukan diantaranya rutin menggelar razia serta menebar imbuan kepada pemilik dan pengelola apotek, agar memperketat penjualan obat-obatan khususnya pil Dextro. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hadi Bawono melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH menjelaskan, antisipasi dilakukan menyusul maraknya pesta hajatan setelah perayaan hari lebaran. Di musim pesta hajatan, diprediksi peredaran miras bakal meningkat tajam. “Jalur peredaran termasuk pelaku-pelaku yang biasanya menjual miras sudah kita identifikasi. Kita bisa terus tekan. Tapi khawatirnya ketika miras sulit didapat malah beralih ke pil Dextro. Makanya kita minta apotek untuk memperketat penjualan, khususnya kepada warga yang membeli secara berlebihan dan tanpa resep dokter,” terang Kapolsek AKP Gustaf Sipayung SH kepada Radar, kemarin. Permintaan agar apotek lebih selektif menjual pil Dextro kepada setiap orang, lanjut dia, sifatnya hanya imbauan dan bertujuan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan obat-obatan. Imbauan juga diberikan kepada warga agar tidak segan-segan melaporkan lokasi penjual maupun pesta miras yang diadakan oleh kelompok warga. Ini supaya kasus tewasnya beberapa warga akibat mengonsumsi miras beracun tidak sampai terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan. “Warga diminta untuk tidak bertindak sendiri. Segera laporkan dan biar polisi yang menangani,” sarannya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: