Forum LSM Jangan Buat Kabar Bohong

Forum LSM Jangan Buat Kabar Bohong

SUMBER – Terkait kasus pembangunan fasilitas kesehatan di RSUD Waled, Ahmad Aidin Tamim menyarankan pihak yang merasa dirugikan segera melaporkan ke penegak hukum dengan serius. Hal itu, menurut wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon ini, agar tidak menimbulkan spekulasi atau asumsi yang tidak jelas di tengah masyarakat. Pasalnya, kata Aidin, pelaporan yang disampaikan LSM beberapa waktu lalu terlihat main-main. Sehingga tidak digubris pihak aparat penegak hukum. Dijelaskannya, laporan tersebut disertai bukti yang kuat, bahwa telah terjadi pelanggaran berat mengenai penggunaan anggaran dalam proses pembangunan fasilitas kesehatan di RSUD Waled. “Tunjukan bukti lelang, mark up dana, kuitansi, dokumen perjanjian atau yang lainnya. Jangan hanya sekedar melaporkan saja tanpa adanya bukti yang kuat,” jelasnya, kemarin (13/8). Lebih jauh, Aidin mengatakan, bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut guna mencari kebenaran siapa sesungguhnya yang sudah menggelapkan anggaran dan siapa saja yang terlibat. Jangan sampai, membuat wacana di media massa yang ujungnya memfitnah sejumlah pihak yang belum tentu terbukti kebenarannya. “Kalau laporkan nantinya clear, siapa yang salah atau yang benar? Kalau yang salah segera masuk bui, siapa pun dia. Nah, kalau tertanyata tidak bersalah bisa menggugat balik, karena telah melakukan pencemaran nama baik dan kebohongan publik,” katanya. Sementara, Ketua LSM Kompak Sudarto, meminta kepada rekan-rekan LSM lain yang beberapa waktu lalu melaporkan ke KPK untuk menujukkan register, bahwa telah memberikan keterangan terkait persoalan RSUD Waled. “Kuitansi dari Kantor Pos, bukanlah bukti kuat bahwa ia telah melapor, karena masyarakat tidak bodoh,” ucapnya. Sudarto menegaskan, jika rekan-rekan LSM hanya sekedar melaporkan ke KPK tanpa ada bukti registrasi dan bukti lainnya, sama saja telah membuat surat kaleng yang isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Akibatnya, mereka telah menyebarkan berita bohong yang bisa saja dilaporkan balik kepada aparat hukum. “Kalau RSUD Waled merasa dirugikan, bisa saja dilaporkan balik ke polisi bahwa rekan-rekan LSM telah menyebar informasi yang bohong kepada masyarakat,” tegasnya. Kemudian menurutnya, jika memang mereka sungguh-sungguh ingin memberantas tindakan korupsi di Kabupaten Cirebon, khususnya pada manajemen rumah sakit, mengapa hanya RSUD Waled. Sementara RSUD Arjawinangun tidak. “Ini yang menjadi pertanyaan, ada apa di balik semua ini. jangan-jangan hanya semata untuk kepentingan politik saja,” tandasnya. (jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: