Ada Bandar Tembakau Sintetis di Kota Cirebon, Dijual Online
CIREBON - Kasus tembakau sintetis diungkap Polres Cirebon Kota. Bandar narkoba jenis ini ditangkap. Dua orang. Berinisial DR dan AA. Keduanya semula pemakai.
Setelah sering memakai dan ada jalan mendapatkan uang, akhirnya turut menjadi bandar. Mereka kemudian belajar dan terjun menjual tembakau sintetis.
Jualnya online. Tapi tak berlangsung lama. Dua bulan menjalani bisnis itu, mereka akhirnya ditangkap polisi.
Peredaran narkoba di Kota Cirebon tergolong cukup banyak. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) dalam kurun waktu 28 hari, mereka meringkus sebanyak 16 pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
Dari mulai bandar hingga pemakai. Para pelaku ini dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Ciko, Selasa (2/3).
Sebanyak 15 orang merupakan laki-laki dan satu orang adalah perempuan. “Yang jumlahnya banyk ini pelaku narkoba.
Dalam pengungkapan kasus selama satu bulan ini, kami mengungkap 13 kasus dengan 16 tersangka, baik laki-laki dan perempuan. TKP wilayah hukum Polres Ciko,” kata Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan kepada awak media.
Baca juga:
- Polisi Ganteng Viral, Ini Namanya
- Suami Kerja di Alfamart, Istri di Indomart, Anaknya Diberi Nama Alfindo
- Brak… Truk Gabah Tabrak 4 Rumah di Kapetakan Pagi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: