Bantu Warga Terdampak Covid-19, 8 Kelurahan di Kota Cirebon Dapat Program Padat Karya Tunai

Bantu Warga Terdampak Covid-19, 8 Kelurahan di Kota Cirebon Dapat Program Padat Karya Tunai

CIREBON - Program Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work bisa membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati kepada radarcirebon.com, Kamis (4/3).

“Masyarakat yang turut serta dalam program ini nantinya akan mendapatkan upah. Uang yang mereka terima itu nantinya diharapkan bisa menggerakkan perekonomian keluarga yang ada di tingkat RW, kelurahan hingga kecamatan. Saya juga sudah menekankan agar tenaga kerja harus berasal dari warga setempat, sehingga tidak menimbulkan gejolak,\" ungkapnya.

Eti menyebutkan, sebanyak 8 kelurahan di Kota Cirebon mendapatkan program Padat Karya Tunai (PKT/Cash for Work). Masyarakat lokal diminta dilibatkan untuk menggeliatkan perekonomian keluarga di masa pandemi Covid-19.

\"Adapun 8 kelurahan yang mendapatkan program PKT/Cash for Work yaitu Kelurahan Sukapura, Kelurahan Kejaksan, Kelurahan Pegambiran, Kelurahan Drajat, Kelurahan Argasunya, Kelurahan Harjamukti dan Kelurahan Kalijaga,\" sebutnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wadi menjelaskan, program padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work tersebut berbasis masyarakat.

“Masyarakat dilibatkan secara bergilir. Karena bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19,\" jelasnya.

Wadi meminta tenaga kerjanya berasal dari masyarakat lokal. \"Jangan pakai orang dari luar. Meskipun merupakan swakelola dan bantuan, pekerjaan yang dilakukan kualitasnya juga harus bagus. Jangan sampai kualitas pekerjaannya kalah dari pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga,” pungkasnya.

Perlu diketahui, PKT merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Warga dipekerjakan untuk pembangunan infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Nantinya kelurahan yang mendapatkan program ini mendapatkan dana sekitar Rp300 juta yang digunakan untuk pekerjaan proyek fisik dan tenaga kerja. Warga yang mengikuti proyek fisik ini akan mendapatkan upah. Dari upah tersebut diharapkan perekonomian warga yang terdampak Covid-19 bisa terbantu. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: