Sri Mulyani: Pejabat DJP Terlibat Dugaan Kasus Suap Mundur
JAKARTA – Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dalam kasus dugaan suap puluhan miliar rupiah dicopot dari jabatannya. Bahkan calon tersangka tersebut telah mengundurkan diri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pegawai DJP yang terlibat dugaan kasus suap telah dibebastugaskan dari jabatan. Ini dilakukan agar memudahkan proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap telah dibebastugaskan dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan KPK. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN,” tegasnya, Rabu (3/3).
Dikatakannya, langkah tersebut dilakukan juga agar proses penegakan hukum tidak memberikan imbas negatif terhadap kinerja DJP.
Menkeu juga mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK yang bekerja sama dengan unit kepatuhan internal di kementeriannya.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal dan kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK,” ujarnya.
Diterangkannya, saat ini pihak DJP juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak (WP) yang diduga terkait dengan kasus ini.
Jika terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak, ditegaskannya, maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” ujarnya.
Terkait tindakan yang dilakukan pejabat DJP, Sri Mulyani menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi. Tindakan suap merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan pegawai di DJP maupun jajaran Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: