Insentif UMKM Segera Digelontorkan

Insentif UMKM Segera Digelontorkan

JAKARTA-Pemerintah akan kembali menggelontorkan insentif untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Insentif untuk menyelamatkan dan membantu memulihkan pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah terus berkomitmen mendorong peran pelaku UMKM dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah akan kembali memberikan insentif dan stimulus (untuk UMKM),” ujar Presiden Joko Widodo, di Jakarta, kemarin (5/3).

Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga mendorong kemitraan perusahaan-perusahaan besar dengan UMKM. Kemitraan itu diyakini akan meningkatkan kualitas UMKM di Indonesia.

“Pada tahap pertama kolaborasi investor dengan UMKM telah tereksekusi Rp1,5 triliun. Ini angka lumayan besar dan kami harap meningkat terus pola-pola seperti ini ke depannya,” tutur Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan program bantuan pemulihan ekonomi untuk UMKM dinilai efektif bantu UMKM bangkit.

“Program ini sangat membantu para pelaku UMKM dari segi pembiayaan, mereka masih bisa berusaha membeli bahan baku dan modal lainnya. Saya kira mereka bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Teten menyebutkan, sebanyak 53,5 persen penerima program bantuan, yang tadinya tidak memiliki pekerjaan lain sekarang menjadi pelaku usaha mikro. Sehingga para pelaku UMKM bisa bertahan hingga sekarang, meskipun ada sebagian yang terpaksa gulung tikar karena kehabisan modal.

Terkait daya beli yang masih turun, Teten menilai, daya beli cukup tergenjot oleh program bantuan di sektor lain seperti bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, dan stimulus subsidi gaji yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saya kira program ini tidak sendirian, seperti program bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos cukup banyak dana yang digelontorkan dan juga ada stimulus bantuan pekerja, dan banyak program lain yang saya kira uang banyak yang mengelontor kebawah sehingga memperkuat daya beli,” tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp186,81 triliun untuk dukungan kepada UMKM dan korporasi dalam program PEN 2021. Dana itu akan dikucurkan untuk subsidi bunga UMKM sebesar Rp31,95 triliun dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp17,34 triliun.

Kemudian, subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp8,51 triliun serta Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp58,76 triliun. Selanjutnya, penempatan dana pemerintah sebesar Rp66,99 triliun dan dukungan lainnya Rp3,27 triliun. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: