Gotas Minta Bupati Dedi Ngantor Pukul 07.00
*Gotas: Kalau Berhalangan Harus Izin DPRD SUMBER– Banyaknya pegawai negeri sipil yang tidak masuk di hari pertama pasca libur bersama Idul Fitri tanpa keterangan yang jelas, menjadi bahan sindiran Ketua DPRD H Tasiya Soemadi Al Gotas kepada Bupati Dedi Supardi dan Wakil Bupati Ason Sukasa SmHk. Gotas meminta bupati dan wakil bupati untuk memberikan contoh yang baik, dengan selalu hadir di kantor setiap hari dimulai pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB. Meski tak vulgar menyebut bupati selalu datang ke kantor pukul 09.00 atau lebih, namun Gotas menyebut bahwa bawahan akan meniru pimpinannya. “Dimulai dari pucuk pimpinan, kalau pimpinannya tidak mencontohkan bagaimana anak buahnya,” tegasnya. Gotas juga meminta pimpinan daerah untuk disiplin memberikan keterangan bila berhalangan hadir di kantor. Misalnya, dengan melayangkan surat pemberitahuan kepada DPRD. “Izin apa pun harus ada surat ke DPRD, agar lembaga perwakilan rakyat ini tahu dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) akan memberitahu kepada para kepala OPD/SKPD untuk memberikan teguran terhadap PNS yang mangkir. Kepala BKPPD, H Supadi Priyatna SH MH mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat edaran ke sejumlah kepala dinas dan badan agar menegur pegawainya yang bolos, pulang sebelum jam kerja, ataupun keluar kantor di tanpa izin pimpinan. “Para pegawai inikan sudah diatur dalam PP 53/2010 tentang disiplin pegawai, sehingga harus ditaati, entah itu berkaitan dengan kehadiran maupun jam kerja pegawai,” katanya, kepada Radar, Selasa (13/8). Selain mengirimkan surat edaran, pihaknya pun akan memimta laporan absensi kepada tiap OPD dan SKPD sebagai bahan evaluasi BPKKD terhadap kinerja para PNS secara keseluruhan. “Tugas kita kan memberikan pembinaan kepada para pegawai yang bekerja di pemerintah Kabupaten Cirebon,” ucapnya. Kemudian, kata dia, untuk meminimalisasi angka bolos kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, diharapkan para kepala OPD lebih ketat melakukan pengawasan kepada para pegawainya, di samping memberikan suri tauladan yang baik kepada bawahan. “Atasan langsung yang selalu mengawasi pegawainya, karena BKPPD mempunyai keterbatasan,” imbuhnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: