Perjuangkan Aspirasi di Masa Pandemi

Perjuangkan Aspirasi di Masa Pandemi

CIREBON - DPRD Kota Cirebon menggelar reses pertama di masa persidangan tahun 2021. Yakni Selasa (2/3) hingga Minggu (7/3). Ada 35 anggota DPRD terjun ke masyarakat/konstituen pada daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya. Para anggota dewan menyerap aspirasi untuk dijadikan bahan pokok pikiran, guna dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah yang akan dibiayai oleh APBD Kota Cirebon.

Dalam reses ini, sejumlah aspirasi yang didapat oleh anggota DPRD, mayoritas seputar infrastruktur jalan, jembatan, tanggul sungai, maupun saluran drainase, serta fasilitas umum. Baik itu yang sifatnya perbaikan, maupun peningkatan atau pembangunan.

“Aspirasi yang kita jaring ini akan dibuat menjadi pokok pikiran DPRD. Nanti kita input ke perencanaan 2022. Setelah reses kita langsung input,” ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd.

Namun, ada yang jadi sorotan DPRD ketika terjun ke masyarakat. Yakni, masih saja ada ribuan unit rumah warga masuk kategori tidak layak huni (rutilahu), dan perlu diusulkan menerima bantuan. Dari pemerintah pusat dan provinsi, bantuan rehab rutilahu jumlahnya terbatas setiap tahun, bahkan syaratnya cukup ketat, harus memiliki serifikat rumah.

Sehingga, perlu didorong agar di-cover juga pada APBD Kota Cirebon. Tentunya dengan syarat yang lebih fleksibel. Karena di lapangan, banyak rumah warga kurang mampu mengalami kerusakan, yang belum memiliki sertifikat. Tapi faktanya, mereka memang sangat riil layak dibantu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah SSos mendorong Pemkot Cirebon menuntaskan Perwali Rutilahu, dengan syarat sertifikat kepemilikan. “Mudah-mudahan bisa lebih disederhanakan, asal ada keterangan domisili, kepemilikan status apakah ngontrak atau menempati waris. Poin ini yang sedang dicari cara menyusun supaya tidak terlalu membebani masyarakat. Karena selama ini statusnya bukan rumah sendiri, jadi terkendala,” tururnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada perusahaan swasta agar bisa memberikan CSR untuk program rutilahu ini, dengan persyaratan yang lebih mudah. Pemkot juga didorong membentuk tim pengelola CSR, karena selama ini masih sporadis, agar ke depan bisa masuk kepada pemerintah dan disalurkan kepada yang dibutuhkan. Pemerintah punya database sasaran mana saja yang layak dan perlu dibantu. (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: