Peserta KLB Ilegal yang Merasa Tertipu Soal Duit Bayaran Disarankan Lapor Polisi

Peserta KLB Ilegal yang Merasa Tertipu Soal Duit Bayaran Disarankan Lapor Polisi

JAKARTA - Peserta Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Sibolangit, dikabarkan kena tipu karena hanya menerima uang Rp5 juta. Peserta yang merasa ditipu disarankan lapor polisi.

\"Kita sarankan saja mereka (peserta) yang ikut KLB ilegal kemarin melapor ke polisi jika merasa tertipu. Jangan malu, mereka saja tidak malu merampok Partai Demokrat ini,\" ujar kader Partai Demokrat Medan, Arief Tampubolon, Selasa (9/3) dilansir Kantor Berita RMOL.

RMOL Sumut melaporkan, para peserta KLB Partai Demokrat mengaku dijanjikan mendapatkan Rp 100 juta dari mantan napi koruptor Nazaruddin tapi hanya diberi Rp 5 juta. Arief mengatakan, itu sangat menyedihkan.

Nazaruddin yang menjadi salah satu inisiator KLB abal-abal, kata Arief, harus bertanggungjawab atas janjinya ke peserta. Jangan sampai penilaian terhadap dirinya tidak jauh berbeda dengan Jhoni Allen Marbun (JAM), Marzuki Alie, Moeldoko, dan lainnya.

\"Tak terbayangkan jika mereka-mereka itu yang memimpin negeri ini, mau dijadikan apa rakyat Indonesia. Awalnya saja mereka sudah menipu peserta KLB ilegal itu, bagaimana ke depannya?\" tegas Arief, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Baca juga:

Pelempar Sampah ke Mulut Kuda Nil Ternyata Lansia Asal Cicalengka, Menyesal dan Minta Maaf

Video Warga Mengamuk Bawa Pedang, Belasan Polisi Dikerahkan: Ora Iso, Ora Wedi

Karena itu, Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisi-nya, kata Arief, harus mendorong para peserta KLB ilegal yang merasa tertipu tersebut untuk membuat laporan.

\"Konsep Presisi Polri harus diterapkan dalam kasus peserta KLB yang ditipu oleh Nazaruddin dan kawan-kawannya ini. Polri harus hadir dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat yang merasa dirugikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" harapnya.

\"Imbaulah para peserta KLB yang tertipu itu untuk melapor, agar mereka juga mendapatkan keadilan di republik ini. Bukan oknumnya yang dihukum akan tetapi perbuatannya yang harus diperbaiki,\" demikian Arief Tampubolon. (*/RMOL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: