Penerapan PPKM Turunkan Kasus Covid-19

Penerapan PPKM Turunkan Kasus Covid-19

KEBIJAKAN perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 9-22 Maret 2021 dapat menurunkan angka kasus COVID-19.

“Kalau ada yang meragukan PPKM mikro, silakan amati terus hasilnya sejak awal sampai nanti,” kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Senin (8/3).

Perpanjangan PPKM mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Dalam instruksi itu, PPKM mikro diperluas ke provinsi di luar Jawa-Bali. Yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. PPKM mikro tahap II ini diyakini efektif mengendalikan penyebaran kasus COVID-19.

Wiku menjelaskan, kunci sukses PPKM mikro adalah adanya Satgas yang terstruktur dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan atau desa. Menurutnya, Satgas beranggotakan aparat sipil, unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat.

“Semua bekerja untuk empat fungsi. Yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung. Semuanya terkendali dan termonitor. Sehingga efektif,” tukasnya,

Dikatakan, PPKM tahap ke-3 yang berlaku di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup berperan besar menekan penurunan kasus Corona. “Bahkan kasus di Jawa Timur sudah terjadi penurunan sejak PPKM tahap kedua,” jelasnya.

PPKM berbasis mikro diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker. Wiku menilai meningkatnya penggunaan masker saat PPKM mikro karena pengawasan dilakukan di wilayah yang lebih sempit. Sehingga proses pengawasan lebih ketat.

Hingga akhir Februari 2020, lanjut Wiku, sebanyak 22.832 posko COVID-19 terbentuk di 30 provinsi. Kegiatan paling banyak di posko COVID-19 selama PPKM mikro adalah edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan.

“Kuncinya adalah disiplin 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Jangan lengah dan selalu konsisten terapkan protokol kesehatan,” pungkas Wiku. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: