Tak Bisa Memperoleh SKTM

Tak Bisa Memperoleh SKTM

ASTANAJAPURA – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Aidin Tamim mengatakan ibu hamil dan bayi boleh menerima pelayanan SKTM. Namun kenyataannya, Kanifa (22), penderita tumor ganas di perutnya dan  tengah hamil 9 bulan ini ditolak saat hendak mengurus SKTM.  Kanifa merupakan warga Blok Singkil RT 02/RW 02 Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura juga pernah ditolak ketika ingin memeriksakan kandungannya. Menurut Kadus Singkil, Desa Astanajapura, Darji Susanto, pihaknya pernah membuatkan SKTM untuk Kanifa dan mengantarkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Namun, sesampainya di Dinas Kesehatan ditolak dengan alasan kalau sudah ada tumor mengapa harus hamil. “Pengajuan sekitar 2 minggu lalu, saya sengaja dibuatkan sebagai antisipasi apabila Kanifa tiba-tiba dalam keadaan darurat,” paparnya. Pihaknya merasa heran dengan sikap Dinkes tersebut, karena Kanifa sangat membutuhkan pertolongan. Soal kehamilannya itu karena ketidaktahuan mereka akan informasi soal penyakit berikut dampaknya sekaligus tidak ada biaya untuk cek up ke dokter spesialis kandungan. “Mungkin Kanifa baru bisa dtolong pada saat melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat,” tuturnya. Kanifa, kini tiap malam terus meraung kesakitan di bagian perutnya. “Frekuensi sakitnya kini sering, saya hampir tiap malam begadang untuk menjaganya,” kata suami Kanifa, Saming (25). Saming merasa kebingungan melihat kondisi istrinya yang menderuta tumor ganas di tengah kehamilan 9 bulan. “Saya bingung dari mulai biaya rumah sakit, keselamatan istri saya dan nanti calon anak saya, mudah-mudahan semua teratasi dan keduanya selamat,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: