Pemeintah Keluarkan Revisi RUU Pemilu dari Prolegnas

Pemeintah Keluarkan Revisi RUU Pemilu dari Prolegnas

“Jika pelaksanaan Pilkada 2024 maka akan menjadi beban lalu lintas politik, logistik, pendidikan pemilih akan berat dilakukan, dan tidak logis untuk ditampung masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau Pilkada dan Pemilu dilakukan di tahun 2024 maka akan menjadi beban teknis bagi penyelenggara pemilu. Menurut dia, beban teknis itu menjadi penyebab utama penyelenggara pemilu sakit dan meninggal dunia di Pemilu 2019. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: