Pandemi, Kemenag Melakukan Digitalisasi Modul PPG PAI
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan digitalisasi modul Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI mengingat kondisi pandemik yang masih terjadi saat ini. Direktur Pendidikan Agama Islam, Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi menjelaskan, bahwa digitalisasi modul PPG PAI bertujuan untuk memudahkan guru-guru dalam mempersiapkan diri sebelum mengikuti seleksi PPG.
“Kita digitalisasi modul PPG PAI dengan harapan guru-guru yang akan mengikuti PPG dapat mengakses modul dengan mudah dan dapat mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum mengikuti seleksi PPG” kata Rohmat, Kamis (11/3/2021).
Selain itu, kat Rohmat, pelaksanaan digitalisasi tidak hanya pada modul PPG tetapi juga, buku ajar Pendidikan Agama Islam, buku penguatan Pendidikan Agama Islam dan Cerita Remaja Islami.
“Secara keseluruhan bahan ajar tersebut dapat diakses oleh pendidik dan peserta didik pada website cendikia.kemenag.go.id.,” ujarnya.
Sementara itu, Anis Masykur selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Direktorat PAI pada Perguruan Tinggi Umum menambahkan, bahwa digitalisasi modul PPG PAI setiap tahunnya dilakukan review dan pengembangan.
“Digitalisasi ini menggunakan modul tahun 2019 untuk memberikan gambaran bagi guru PAI yang akan mengikuti Pendidikan profesi. Setiap tahun akan dilakukan review dan perubahan pada masing-masing modul menyesuaikan konteks sesuai tahun ini,” kat Anis.
“Jumlah modul PPG yang tengah didigitalisasi dalam website Cendikia sebanyak 16 modul yang terdiri dari 8 modul pedagogik dan 8 modul professional,” imbuhnya.
Anis menuturkan, tingkat kelulusan guru PAI pada seleksi Pendidikan Profesi Guru tahun 2019 cukup tinggi sehingga pelaksanaan digitalisasi modul diharapkan akan memudahkan calon peserta PPG dalam mempersiapkan uji kompetensi.
“Jumlah guru PAI yang belum lulus PPG tersisa 67 orang, sedangkan guru pada Bimas masih sekitar 1.200 orang,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: