Dugaan Korupsi Rumah DP Nol Rupiah, Akankah Anies Baswedan Digarap KPK?
JAKARTA - Dugaan korupsi program Rumah DP Nol Rupiah yang jadi program andalan Pemprov DKI Jakarta diusut KPK.
Dilaporkan jpnn.com, lembaga antirasuah itu menemukan patgulipat dalam pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, yang menjadi lokasi tower program kepemilikan rumah tanpa uang muka tersebut.
Namun, apakah KPK akan memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan? Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini fokus penyidikan kasus itu masih pada pengadaan tanah di Munjul pada 2019.
\"Kemudian siapa saksi-saksinya yang akan dihadirkan, tentu nanti lihat dari kebutuhan proses penyidikan,\" kata Fikri di kantornya, Senin (15/3).
Menurut Fikri, penyidik tengah berupaya membuktikan pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Namun, sejauh ini KPK belum mengumumkan nama tersangka kasus itu.
\"Nanti secara utuh kontruksi perkaranya, pasal-pasalnya, dan orangnya, kami hadirkan, termasuk alat buktinya apa yang akan kami peroleh,\" kata Fikri.
Baca juga:
Jasa Detektif Resmikan Kantor Cabang
Aprilia Manganang Bisa Masuk Tim Voli Putra, Ini Posisi yang Cocok Untuknya
Pegawai KPK dengan latar belakang jaksa itu menyatakan para tersangka kasus Rumah DP Nol Rupiah dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Oleh karena itu Fikri menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa pun yang mengetahui kasus itu guna memperjelas konstruksi perkara dan peran para tersangka.
Namun, Fikri menyodorkan jawaban diplomatis soal kemungkinan penyidik memanggil Anies. Menurut dia, hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
\"Nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan,\" kata dia. (tan/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: