Aset Daerah Naik Rp500 M

Aset Daerah Naik Rp500 M

*** 2 Periode Bupati Aang Naik Jadi Rp2,3 Triliun   KUNINGAN - Dua periode kepemimpinan Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda, telah berhasil mendongkrak kepemilikan aset daerah. Terhitung hingga tahun 2012, aset Pemkab Kuningan telah mencapai Rp2.388.313.824.378. Atau meningkat Rp500 miliar dibanding tahun 2003 Rp1,8 triliun. “Dua periode, atau sejak tahun 2004 sama Pak Aang (H Aang Hamid Suganda, red), peningkatan aset pesat sekali. Sebelum itu, meski ada peningkatan kecil,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Drs H Apang Suparman MSi, didampingi Kabid Aset Daerah, Edi Setiadi MSi, di kantornya, Rabu (14/8), kepada Radar. Total aset tahun 2012 Rp2,3 triliun lebih tersebut, terdiri dari nilai tanah Rp506.876.104.995, peralatan dan mesin Rp165.553.270.446, gedung dan bangunan 873.361.665.528, jalan, irigasi dan jaringan Rp848.265.101.690 dan aset tetap lain Rp30.226.681.719. Aset terbesar tercatat berupa fisik dengan lokasi terbesar ada pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Seperti bangunan sekolah dan lain-lain.  “Setiap tahun ada peningkatan. Itu terlihat dari belanja modal berupa fisik,” katanya. Diingatkan Apang, aset pemkab tidak termasuk aset desa. Terkecuali desa yang berubah status menjadi kelurahan, asetnya otomatis diambil alih pemkab. Adapun kaitan pembelian tanah warga oleh pemkab diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda untuk kemudian dilaporkan sebagai aset ke BPKAD. Pun kejadian sewa menyewa tanah kas desa oleh Bagian Tata Pemerintahan. “Kalau urusan desa, tanggung jawabnya Bagian Tata Pemerintahan,” jelas Apang. Selain peningkatan, aset pun tidak jarang mengalami penurunan. Seperti ada mobil dinas yang sudah tidak laik pakai. Mobil tersebut pastinya di-dum. Dalam arti dijual, dan hasil penjualannya masuk kas daerah. “Sekarang tidak ada kejadian mobil menjadi hak milik pejabat pensiun. Alhamdulillah sekarang tertib. Kalau sudah pensiun, mobil dinasnya masih dipakai pasti malu sendiri,” imbuhnya. Menurut Apang, peningkatan aset daerah merupakan hal yang sangat positif. Itu menandakan bahwa, pembangunan Kuningan maju pesat. Apalagi aset tidak terfokus pada beberapa sektor saja. Tapi merata di berbagai bidang. Mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain. Itupun diakuinya masih banyak aset yang belum terdaftar. Sebab BPKAD dalam hal ini hanya berposisi sebagai koordinator. Sehingga kalau tidak ada laporan dari SKPD terkait, BPKAD tidak akan tahu. “Misalnya, disdikpora membangun sekolah di atas tanah kas desa. Tanahnya milik desa, tapi bangunannya kan milik pemkab. Hal itu seringkali belum ada laporan,” katanya. Untuk penanganan, BPKAD sudah melakukan rekon dengan para SKPD. (tat)   Photo: H Aang Hamid Suganda    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: