Pantes Macet, Jumlah Kendaran di Jakarta Ternyata Melebihi Penduduknya
JAKARTA – Tingkat kemacetan dan polusi udara di DKI Jakarta sangat tinggi. Ternyata, jumlah kendaraan di Jakarta lebih banyak dari penduduknya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan berdasarkan sensus Penduduk DKI Jakarta tahun 2020, jumlah warganya mencapai 10,56 juta jiwa. Namun jumlah kendaraan baik umum maupun pribadi justru melampaui jumlah penduduk.
Dikatakannya, hal itu tentu membawa dampak buruk bagi lingkungan. Sebab gas buang yang berimbas pada polusi udara.
“Jumlah kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seringkali lebih banyak dari pada jumlah warga yang berada di kotanya. Sekarang kita menyaksikan lalu lalang kendaraan dari dalam dan luar kota dan di dalam kota Jakarta luar biasa banyaknya,” kata Anies, Rabu (17/3).
Diungkapkannya, salah satu implikasi dari banyaknya kendaraan adalah emisi. “Karena emisi itu, muncullah masalah polusi udara,” katanya.
Untuk meminimalkan kerusakan lingkungan karena penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai merancang penggunaan kendaraan bebas emisi atau kendaraan listrik.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI sedang melakukan kampanye penggunaan kendaraan ini salah satunya dengan mengoperasikan sejumlah armada bus listrik di TransJakarta.
“Alhamdulillah, transportasi listrik menjadi salah satu solusi yang layak untuk dibahas, dipertimbangkan, dan kita semua sedang menuju kepada model transportasi bebas emisi, salah satunya berbasis listrik,” ujarnya.
Pada 2021 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan untuk mulai mengoperasikan 100 unit bus listrik di TransJakarta. Harapannya, masyarakat bisa beralih ke angkutan ramah lingkungan ini.
“DKI Jakarta, kita berencana tahun ini mulai dengan 100 unit TransJakarta yang menggunakan tenaga listrik. Harapannya pemerintah mendorong “demand” sehingga lebih banyak lagi yang nantinya akan bisa memproduksi dan masyarakat yang bisa menggunakan kendaraan berbasis listrik.
“Selain insentif-insentif pajak yang diberikan kepada pengguna kendaraan berbasis listrik,” katanya. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: