Polri Matangkan Aplikasi Perpanjangan SIM secara Online

Polri Matangkan Aplikasi Perpanjangan SIM secara Online

Diungkapkan Yusuf, pemohon juga dapat memilih mengambil SIM sendiri, dikuasakan kepada orang lain atau dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia.

Dia mengingatkan aplikasi perpanjang SIM A dan C secara daring itu memiliki syarat untuk permohonan SIM yang masih berlaku.

“Rencananya, Korlantas akan meresmikan aplikasi tersebut di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot sekitar April 2021,” katanya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: