Masa Angkutan Lebaran Diperpanjang

Masa Angkutan  Lebaran Diperpanjang

Jumlah Laka dan Korban Meninggal Turun   JAKARTA - Operasi Ketupat yang digelar Mabes Polri berakhir besok (17/8). Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi potensi kerawanan arus balik kedua pada akhir pekan ini. Kesiagaan tidak akan berkurang meski sejumlah besar petugas bakal ditarik. Mabes Polri mengklaim pelaksanaan operasi ketupat tahun ini lebih baik daripada tahun lalu. Indikator utamanya adalah berkurangnya angka kecelakaan selama masa mudik dan balik. Untuk kali pertama terjadi penurunan kejadian maupun korban setelah pada tahun-tahun sebelumnya selalu meningkat. \"Tahun ini hingga H+6 jumlah kejadian kecelakaan menurun 29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,\" terang Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya kemarin. Jumlah korban juga mengalami penurunan. Hingga H+6, terjadi 3.061 kasus kecelakaan (laka) lalu-lintas dengan 686 korban meninggal, 1.120 luka berat, dan 4.034 luka ringan. Pada periode yang sama tahun lalu, angka kecelakaan mencapai 4.334 kasus dengan 757 korban meninggal, 1.222 luka berat, dan 4.186 luka ringan. Meski begitu, fatalitas kecelakaan tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, rasio kecelakaan terhadap jumlah korban mencapai 1:1,9. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu rasionya 1:1,4. Agus menuturkan, tahun ini pihaknya lebih aktif berinteraksi dengan para pemudik. Hal itu tampak dari jumlah teguran simpatik yang meningkat hingga 335 persen dibanding tahun lalu. Kali ini polisi menegur 70.137 pengendara di jalur mudik. Agus mengatakan, banyaknya teguran jangan diartikan dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Secara umum, kesadaran pengendara tahun ini cukup meningkat. \"Rekan-rekan kami di lapangan hanya lebih aktif mengarahkan pengendara agar tidak melanggar aturan berlalu lintas,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, Pemerintah memutuskan masa penyelenggaraan angkutan lebaran 1434/2013 diperpanjang hingga tiga hari. \"Dengan demikian maka penyelenggaraan angkutan lebaran yang dimulai 1 Agustus dan rencana berakhir Jumat (16/8) besok, diperpanjang hingga Senin (19/8),\" ujarnya. Keputusan memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan Lebaran ini didasarkan evaluasi yang menunjukkan masih terdapatnya kemungkinan arus balik Lebaran yang terjadi baik di moda transportasi darat, kereta api, laut maupun udara hingga tanggal 17-18 Agustus 2013. \"Karena liburan anak sekolah umumnya baru berakhir pada tanggal 17 besok,\" sebutnya. Seperti diketahui untuk tahun ini memang terdapat penyebaran arus balik karena terdapat perbedaan waktu akhir masa liburan Lebaran. Bagi kalangan PNS misalnya cuti bersama dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus dan pada tanggal 12 Agustus sudah kembali berkantor seperti biasa, untuk kalangan swasta sebagian besar libur Lebaran berakhir pada Rabu, 14 Agustus 2013. Dengan adanya perpanjangan ini, maka seluruh unit-unit yang terkait dengan penyelenggaraan angkutan Lebaran hingga di daerah-daerah masih harus berfungsi sampai tanggal 19 Agustus 2013 nanti. \"Demikian pula Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan tetap berfungsi seperti biasa, dan rencanya baru akan ditutup pada tanggal 20 Agustus 2013,\" jelasnya. (byu/ca/wir)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: