Kalau Jadi Terbang, Kota Cirebon Punya 328 Calhaj
CIREBON- Kementerian Agama belum dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Namun, untuk mengantisipasi pelaksanaan ibadah haji dibuka kembali, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon telah mengintruksikan kepada para calon jamaah haji untuk mengumpulkan sejumlah administrasi persyaratan.
Hal tersebut merespons masih banyaknya keraguan jamaah atas kepastian pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Sebab, pandemi Covid-19 yang menjadi faktor utama terganggunya pelaksanaan ibadah haji, masih terus menjadi persoalan dunia.
Kasie Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Cirebon, H Jajang Badruzzaman mengatakan sampai dengan saat ini, pihaknya masih menunggu kabar lebih lanjut. Pasalnya, tahapan pertama dari siklus penyelenggaran ibadah haji adalah Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) tentang haji.
MoU dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan otoritas penyelenggara haji Kerajaan Arab Saudi. Di mana dalam salah satu butir pertama pembahasan dari MoU tersebut adalah besaran kuota haji.
Namun hingga saat ini, antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas haji Kerajaan Arab Saudi belum juga melakukan pertemuan. Nasib penyelenggaraan ibadah haji masih belum bisa dipastikan.“Tapi kan sampai sekarang belum ada keputusan apapun dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ungkapnya.
Kendati begitu, kalaupun pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji di last minutes, pihaknya mengaku telah mempersiapkanya.
Selain itu, Kementerian Agama dan juga Kementerian Kesehatan juga sudah menargetkan pemberian dosis vaksin Covid-19 kepada para calon jamaah haji. Khususnya yang telah berusia lanjut. Meski demikian, untuk jatah vaksin Covid-19 khusus untuk calon jamaah haji dari Kota Cirebon masih belum tersedia.
“Yang diprioritaskan kan nakes, aparat, pelayan public dan tokoh agama tokoh masyarakat. Tidak ada yang khusus untuk calon jamaah haji. Makanya kita akan menunggu kiriman dari provinsi,” tandasnya.
Kota Cirebon, kata Jajang mempunyai kuota 328 calon jamaah haji. Kalaupun jamaah haji jadi dilaksanakan tahun ini, pihaknya mengaku tidak masalah. Calon jamaah haji yang diberangkatkan tinggal mengambil dari kuota tahun lalu yang batal berangkat.
Sebab, sejumlah persyaratan mulai dari pelunasan biaya haji, dokumen persyaratan hingga manasik sudah dilaksanakan. Dalam kondisi umum, sejumlah persiapan tersebut dinilai sudah cukup. “Kecuali kalau biayanya nambah. Itu yang jadi masalah. Apalagi kalau nambahnya signifikan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, dalam trial pelaksanaan ibdah umrah dari Indonesia beberapa waktu lalu, cukup banyak biaya tambahan yang dibebankan kepada para jamaah. Mulai dari karantina 3 hari sebelum keberangkatan. Tes swab di negara asal. Tes swab setelah sampai di bandara Arab Saudi. Karantina 3 hari di Arab Saudi. Tambahan biaya transportasi karena adanya aturan pembatasan. Serta biaya biaya lainya. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: