Perda PUG Bakal Digugat

Perda PUG Bakal Digugat

KUNINGAN – Perda PUG (Pengarusutamaan Gender) yang telah disahkan beberapa waktu lalu rupanya menyisakan protes. Sekretaris Pekat (Pembela Kesatuan Tanah Air) Kuningan, Nana Mulyana Latif berencana untuk menggugat perda tersebut. Mulyana mengatakan, waktu raperda PUG masih dibahas Pekat sempat diajak bicara untuk dipintai masukannya oleh pansus. Waktu itu dijanjikan, sebelum pengesahan bakal ada pertemuan terlebih dulu. Namun ternyata DPRD mengetuk palu diam-diam. “Pansus raperda PUG sudah ingkar janji. Mestinya kami diajak bicara dulu sebelum dilakukan pengesahan, sesuai dengan janjinya,” tandasnya kepada Radar, kemarin (15/8). Nana merasa khawatir Perda tersebut dijadikan alat politik oleh paslon tertentu. Sehingga aspirasi dari masyarakat patut diakomodasi. Dengan disahkannya diam-diam maka itu menunjukkan aspirasi masyarakat dipandang sebelah mata. “Kami menyayangkan produk dewan yang tidak mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih urgent ketimbang memperdakan PUG,” ungkap Nana. Dirinya tidak sependapat dengan logika laki-laki dan perempuan harus sama. Sebab jika sama, maka apa maksud Sang Maha Pencipta menciptakan laki-laki dan perempuan. “Pasti kedua makhluk tersebut dibuat berbeda karena memiliki peran yang khas antara keduanya. Jelas Sang Penciptalah yang tahu kadar masing-masing dan tentulah itu yang terbaik bagi makhluk ciptaan-Nya,” kata dia. Menurut Nana, perda PUG bertentangan dengan syariat Islam, merusak keharmonisan keluarga dan menghancurkan kehidupan bangunan masyarakat. Bahkan bisa mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri tanpa batasan moral.  “Jadi ini produk barat yang dipaksakan ke dunia Islam,” tukasnya. (ded)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: