Polri Izinkan Piala Menpora 2021 Digelar, Ini Syaratnya
JAKARTA - Pelaksanaan Piala Menpora 2021 akhirnya mendapat izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun Polri memastikan penyelenggaraannya wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3).
Argo menegaskan bahwa pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes.
Polri memberikan izin penyelanggaraan sepak bola Piala Menpora dengan beberapa catatan, yakni semua pertandingan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi dan media daring.
Baca juga:
Indahnya Pantai Sarwajala di Pesisir Desa Bungko Lor
Di Cirebon Juga Marak Prostitusi Online, MiChat Didesak Take Down Akun
Selain itu, membatasi jumlah pemain, ofisial, panitia, petugas keamanan, undangan, dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang.
Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau COVID-19.
“Adanya penegakan aturan yang tegas,” kata Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menegaskan bahwa pihak kepolisian berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes.
“Tak perlu khawatir, ini ‘kan hanya uji coba, polisi berhak menghentikan laga jika terjadi pelanggaran prokes saat gelaran piala Menpora,” kata Gatot saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (20/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: