Himperra Jabar Gelar Rapat Koordinasi

Himperra Jabar Gelar Rapat Koordinasi

CIREBON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) internal di Prima Resort, Kuningan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 18 dan 19 Maret 2021.

Wakil Ketua Bidang OKK Himperra Jabar, Daryono Widi Nugroho mengatakan, rakor tersebut sebagai penguatan internal, penyusunan program kerja sekaligus pengaturan strategi mengadapi gejolak di sektor bisnis properti. Melaui rakor ini, diharapkan juga dapat memperkuat tali silaturahmi antarlembaga maupun asosiasi.

\"Ini dilakukan sebagai salah satu upaya Himperra Jabar untuk terus berkarya, sebagai penyumbang terbesar serapan pembangunan perumahan,\" ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Himperra Jabar, Jajang Suteja menjelaskan, pihaknya tengah menggenjot pembangunan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap sektor properti. Penjualan rumah MBR pun mengalami penurunan seiring daya beli masyarakat yang rendah. Jika menunggu dampak saja, tidak ada yang bisa menjamin kapan pandemi ini akan berhenti.

\"Saya mendorong teman-teman Himperra Jabar untuk bangkit meski diterpa pandemi,\" tuturnya.

Untuk menggairahkan bisnis properti, pemerintah punya peranan signifikan, terutama dari sisi regulasi. Untuk itu, Himperra berharap ada kepastian regulasi dari pemerintah. Diperlukan juga sosialisasi yang lebih masif terkait aturan-aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. Dalam bisnis harus ada kepastian regulasi. Jangan seperti tahun lalu, pihak pengembang sudah menyiapkan unit, tiba-tiba kuota rumah bersubsidi sudah habis.

Di tengah pandemi ini banyak aturan baru. Rencana pemerintah memang bagus, tetapi momentumnya dianggap kurang pas. \"Berbagai aturan baru itu kan perlu disosialisasikan,\" tandasnya.

Di samping itu, Sekretaris DPD Himperra Jabar, Yudho Arlianto menambahkan, selain kepastian regulasi, pihaknya juga mendorong pemerintah memberikan stimulus untuk sektor bisnis properti. Tahun lalu, kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikucurkan pemerintah memang terserap seluruhnya. Akan tetapi, dari sisi ketersediaan atau suplai perumahan, Jawa Barat saja masih mengalami kekurangan hingga 2 juta unit berdasarkan data tahun 2020 yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk mengejar kekurangan suplai tersebut, dibutuhkan daya dukung pemerintah yang kuat.

\"Bentuk dukungan itu antara lain dalam bentuk stimulus kepada rakyat, seperti kemudahan mendapatkan KPR dari sisi administrasi maupun harga,\" jelasnya.

Stimulus juga dibutuhkan oleh pengusaha atau pengembang properti dalam hal ini kemudahan mengakses pembiayaan proyek perumahan, baik dari lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan. Pengembang swasta berkontribusi terhadap 80 persen pembangunan perumahan rakyat di Indonesia. Stimulus bisa mempercepat pembangunan tersebut. Pihaknya berharap, ada kompetisi yang sehat di antara lembaga keuangan. Saat ini, sebanyak 60-70 persen pembiayaan perumahan terkonsentrasi di satu lembaga keuangan. Padahal, masih banyak bank penyalur FLPP. Itu dinilai bukan hal yang produktif karena tidak ada kompetisi.

Pemerintah juga diharapkan mendorong sektor perbankan atau pembiayaan agar memiliki nilai kompetisi yang baik. Dengan demikian, opsi layanan kepada rakyat terkait pembiayaan maupun layanan kepada pengembang terkait pembiayaan proyek, bisa terbuka lebar. \"Ada lembaga pemerintah di bawah Kementerian Keuangan RI. Misal PT Sarana Multigriya Finansial, yang seharusnya bisa lebih diefektifkan untuk mendukung pembiayaan sektor properti,\" terangnya.

Bendahara DPD Himperra Jabar, Rudi Sahputra berharap, tahun ini sektor riil, terutama properti, bisa lebih bergerak lagi. Stimulus dari pemerintah pun diharapkan bisa terealisasi. Himperra Jabar dapat menjadi partner strategis pemerintah untuk pengadaan rumah MBR maupun komersil. \"Kami ingin memberikan kontribusi positif melalui penyediaan fasilitas tersebut,\" tukasnya. (apr/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: