Duel Dewa Kipas vs Irene Sukandar: Ingat Ceramah UAS, Catur Haram

Duel Dewa Kipas vs Irene Sukandar: Ingat Ceramah UAS, Catur Haram

JAKARTA - Duel antara Dadang Subur alias Dewa Kipas versus Grand Master (GM) Wamnita Indonesia, Irene Kharisma Sukandar yang disiarkan live di saluran YouTube Deddy Corbuzier pada Senin (22/3), mendapat antusias yang luar biasa.

Bahkan channel YouTube Deddy Corbuzier memecah rekor dengan jumlah penonton live terbanyak, yakni 1 juta lebih.

Rupanya masyarakat Indonesia punya kegemaran yang tinggi dengan olah raga otak yang satu ini. Tapi tunggu dulu, dari sisi Islam, menurut Ustad Abdul Somad, hukum permainan catur adalah haram.

Hal ini seperti dikutip channel YouTube Teman Ngaji, dalam video yang berjudul ‘Hukum Main Domino dan Catur, Ustaz Abdul Somad Lc. MA’. Video itu diunggah pada pada 26 Juli 2017 silam.

UAS, sapaan Abdul Somad, mengutip banyak pendapat ulama tentang catur itu haram.

“Dalam mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, itu menghabiskan waktu,” ujar UAS menangapi satu pertanyaan dari jamaah.

Selain disebut haram, UAS menilai catur bukan olahraga. “Masa olahraga, tapi bengong sampai tiga jam, aduh, mau persatuan catur nanti marah sama saya terserahlah,” katanya.

Baca juga:

Dewa Kipas Tak Berdaya, Kalah Telak dari GM Irene Kharisma Sukandar

Bikin Malu, Ibu Kades Dipergoki Suami sedang Begituan di Rumah Kosong

“Banyak yang dipikirkan itu pion-pion bisa selamat, kalau memang masalah ketangkasan banyak ketangkasan yang lain. Dadu dan catur sifatnya permainan,” imbuhnya.

Tak puas di situ, UAS kembali menjelaskan melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, yang terverifikasi. UAS, mengutip pendapat sejumlah imam dari berbagai mazhab.

Pertama, Imam An-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi’i menyatakan bahwa hukum bermain catur adalah makruh. Namun jika bermain catur membuat salat dilalaikan maka hukumnya jadi haram.

“Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi’i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram),” kata UAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: