Syukuran Haji Dilarang Panitia Pilwu

Syukuran Haji Dilarang Panitia Pilwu

GEBANG- Segala bentuk pengerahan massa di hari tenang dilarang panitia Pemilihan Kuwu Desa/Kecamatan Gebang. Bahkan, salah seorang warga, Sutrisno yang melaksanakan syukuran ibadah haji, malah mendapat masalah. Ketua Panitia Pilwu Desa Gebang, Carinda mengatakan, mestinya warga yang akan melaksanakan acara dan mendatangkan massa dalam jumlah tertentu, berkoordinasi dengan panitia pilwu. Sebab, segala bentuk pengerahan massa dilarang dalam masa tenang. \"Kita baru mengetahui setelah ada kabar dan laporan dari salah satu dari tim sukses salah satu calon kuwu tentang recana tersebut. Untuk meyakinkan bersama BPD akhirnya kami mendatangi tuan hajat untuk mengundurkan pelaksanaan syukuran. Sebab, dikhawatirkan nantinya malah akan menuai masalah,” ujar dia, kepada Radar. Ketua BPD Desa Gebang, Carsono menambahkan, apa yang dilakukan oleh panitia pilwu dan BPD semata-mata untuk menyukseskan pelaksanaan pilwu. Pelaksanaan pilwu memang sangat sensitif, sehingga perlu kehati-hatian dalam setiap prosesnya. Apalagi memasuki masa tenang. Dikhawatirkan adanya acara yang melibatkan massa, malah akan menimbulkan masalah. “Jangan sampai nantinya ada calon yang kalah, terus acara tersebut malah jadi kambing hitam. Malah repot nantinya kan,” katanya. Camat Gebang, M Yusuf Himawan mengungkapkan, sudah ada kesepakatan antara BPD dan panitia pilwu terkait pengerahan massa di masa tenang. Kesimpulannya, segala bentuk pengerahan massa memang dilarang. Bahkan, panitia pilwu dan BPD mengancam mengundurkan diri bila ada warga yang nekat melaksanakan acara tertentu di masa tenang. “Kita sudah berunding dan kita sepakat melarang ada acara dalam bentuk apa pun,” tegasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: