Cegah Pemalsuan Buku Nikah, Begini Mencirikan Keasliannya
CIREBON - Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Cirebon akan memastikan keaslian buku nikah setiap warga yang melakukan legalisir. Tujuannya, untuk nencegah adanya buku nikah palsu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Kota Cirebon H Moh Ahsan melalui kepala seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Slamet dikonfirmasi radarcirebon.com.
\"Kalau secara fisik, buku nikah sama, jadi sulit membedakannya antara asli dengan yang palsu. Tapi sejak tahun 2020, ciri buku nikah asli di sebelah tanda tangan kepala KUA-nya ada kode QR,\" ungkapnya.
Kode QR di buku nikah tersebut, Slamet menyebutkan, menandakan bahwa buku nikah tersebut telah tercatat di Sistem Informasi Manajemen Nikah Web (Simkah Web)
\"Ciri buku nikah yang asli tahun sekarang seperti itu mencirikannya. Tapi untuk memastikan buku nikah itu asli atau palsu, yang cetakan lama harus datang ke kantor KUA,\" ujarnya.
Sementara kepala KUA Lemahwungkuk H Sujai menegaskan, kasus pemalsuan buku nikah di Kota Cirebon termasuk di wilayahnya belum pernah tejadi.
\"Di Kota Cirebon tidak ada kasus buku nikah palsu insya Allah aman, jarang sekali ada. Karena kami, segera melakukan legalisir data jika ada perubahan data, seperti ada coretan,\" tegasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: