Keras! Sebut Rizieq Bukan Siapa-Siapa, Eko Kuntadhi: Bermulut Kasar dan Doyan Melanggar Hukum
JAKARTA - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi merespon sikap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang kukuh menolak sidang online. Rizieq hanya mau mengikuti sidang, jika digelar secara offline.
Eko Kuntadhi menilai, kemauan Rizieq untuk mengikuti sidang offline, karena untuk satu tujuan. Yaitu agar dirinya bisa membuat ulah lebih sangar di dalam persidangan. Dengan begitu, pengikut Rizieq akan kembali bangkit dan lakukan protes.
“Kenapa Rizieq menolak sidang online, karena kalau sidangnya online, Ia tidak bisa berulah lebih sangar di persidangan. Kayaknya Rizieq mau menjadikan sidang sebagai panggung yang baru. Panggung itu yang diharapkan dapat kembali membakar pengikutnya yang kemarin mulai loyo,” kata Eko Kuntadhi di kutip dari kanal YouTube Cokro TV, Kamis (25/3).
Eko mengatakan, semenjak pemerintah membubarkan FPI dan memblokir sejumlah rekening, organisasi itu kini tenggelam. Maka untuk membakar kembali para pengikut Rizieq, dia harus tampil sangar dan berulah di dalam sidang ketika digelar oflline.
“Rizieq tahu itu. Jika dia tidak berulah di persidangan, pengikutnya akan pelan-pelan melupakannya. Ia cuma jadi pesakitan dengan serenceng tindak pidana. Makanya Rizieq harus tetap eksis dia tidak mau tenggelam dilupakan orang. Makanya ia harus tetap melakukan perlawanan. Meski perlawanan itu yang paling norak,” kata Eko Kuntadhi.
Baca juga:
Fakta Baru Skandal Seks Bu Kades dan Stafnya, Sering Mesra-Mesraan Lewat Chattingan
Putra Sesepuh Pesantren Buntet Terpilih Pimpin PB PMII
Siswi SMA Tipu Pejabat hingga Warga untuk Investasi, Duit Rp 26 Miliar Dibawa Kabur
Namun menurut Eko, aparat keamanan kini tidak lagi memandang Rizieq sebagai faktor setelah FPI dibubarkan. Dibanding saat demo 212, Habib Rizieq masih diperhitungkan, namun kini tidak lagi. Aparat kini lebih tegas ke Rizieq dan pengikutnya.
“Setelah rekening FPI diberangus. Dan aparat lebih serius menegakkan hukum. Terbukti Rizieq bukan siapa-siapa, selain lelaki bermulut kasar dan doyan melanggar hukum,” pungkasnya.
Diketahui, Habib Rizieq menolak sidang online. Dia beralasan tidak bisa melakukan pembelaan maksimal. Sementara sejumlah kasus yang dia hadapi dengan ancaman hukuman yang beragam. Dari 8 tahun penjara hingga 10 tahun.
Habib Rizieq kukuh sidang offline. Agar bisa melakukan pembelaan atas sejumlah kasus yang dituduhkan terhadapnya.
Hakim akhirnya memutuskan untuk sidang oflline. Habib Rizieq akan mengikuti sidang offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis besok. (dal/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: