Hotel Berharap Bukber Ramadan Diperbolehkan
CIREBON – Di tengah pemberlakuan PSBB Proporsional hingga larangan mudik dari pemerintah, pelaku usaha hotel di Kota Cirebon berharap agenda buka bersama (bukber) Ramadan tetap diperbolehkan.
Sebab, ini menjadi salah satu program yang kerap digulirkan hotel dan restoran di momen Ramadan. Namun tahun lalu, momen ini terlewatkan begitu saja karena adanya pandemi.
Tahun ini, para pelaku hotel pun berharap program ini bisa kembali dihadirkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Cirebon belum memberikan kepastian. Kendati dalam surat edaran perpanjangan PSBB disebutkan adanya beberapa aktivitas yang mendapatkan relaksasi.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, untuk kegiatan buka puasa bersama belum bisa detil menyampaikan. “Saya tidak bisa mendahului,” kata walikota saat ditemui di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Jumat (26/3/2021).
Sementara untuk kegiatan tarawih, walikota mengimbau untuk melaksnakannya di rumah. Sehubungan kasus covid-19 di Kota Cirebon juga belum mencapai tren penurunan. Bahkan, rumah sakit kembali penuh. Begitu juga ruang isolasi yang disediakan pemerintah kembali terisi.
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Cirebon, Endro Basuki mengungkapkan, memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB), diharapkan tahun ini paket buffet buka bersama bisa dihadirkan kembali oleh sejumlah hotel.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Soal Larangan Mudik, Walikota Cirebon akan Buat Surat untuk ASN dan Masyarakat
- Sungai Cimanuk Meluap, Indramayu Kembali Diterjang Banjir
- Motor Dicuri, Kurang dari Sehari Ditemukan lewat FB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: