Poligami Dilarang sejak Masa Majapahit, Ada di Prasasti
PENEMUAN Prasasti Majapahit di Gunung Muria memiliki isi pesan dilarang poligami. Larangan itu, tertulis dalam Prasasti Candi Angin.
Kepala Seksi Kepurbakalaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Lia Supardianik mengungkapkan, prasasti larangan poligami yang dinamai Prasasti Candi Angin tersebut, ada sejak masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Berkisar di abad 13 sampai 14 masehi.
Lia menjelaskan, prasasti itu ditemukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta pada 2016 silam. Namun, sebelum kini diserahkan kepada Museum Kartini Jepara, prasasti itu diteliti terlebih dahulu.
”Prasasti itu ditemukan di Komplek Candi Angin. Salah satu wilayah di Desa Tempur. Saat ini sudah resmi menjadi milik Museum Kartini,” kata Lia.
Lia mengungkapkan, rangkaian aksara Jawa Kuno pada prasasti itu dibaca secara garis besar berisi larangan poligami.
\"Jika ada suami mengambil istri kedua, maka tidak akan menjadi keturunan pemuja Siwa,\" demikian Lia menyampaikan bunyi prasasti itu. (yud)
Baca juga:
- Ngeri, Foto Udara Kebakaran di Kilang Minyak Balongan Indramayu
- Akses Jalan Perempatan Balongan Mulai Dibuka
- Ada Pasangan Mesum tanpa Busana Disergap di Kamar Kos, Total 15 Orang Diangkut Satpol PP Kabupaten Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: