KJRI Mumbai Pulangkan Jamaah Tabligh

KJRI Mumbai Pulangkan Jamaah Tabligh

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) melalui KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah berhasil memulangkan seluruh anggota Jamaah Tabligh yang tersangkut masalah hukum di India sejak bulan Maret 2020 yang lalu.

Dikutip dari laman resmi Kemenlu, seluruh warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India setahun terakhir karena masalah hukum terkait pembatasan covid-19 dipulangkan. Sedangkan gelombang terakhir pemulangan dari total 751 WNI berlangsung pada Jumat (26/3).

\"Rombongan terakhir terdiri dari 16 WNI bertolak dari Bandara Indira Gandhi, New Delhi, pukul 07.00 waktu setempat,\" demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

Seperti diketahui, 751 WNI melakukan perjalanan wisata religi ke India untuk bertemu dan berkumpul dengan anggota Jamaah Tabligh lainnya dari seluruh dunia saat pemerintah negara itu menerapkan lockdown terkait pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Anggota Jamaah tabligh tersebut kemudian dianggap melanggar aturan pembatasan dan dijatuhi hukuman, umumnya denda. Sebagian dari mereka dinyatakan positif Covid-19.

Pemulangan seluruh anggota Jamaah Tabligh ini merupakan hasil koordinasi antara perwakilan-perwakilan RI di India, khususnya KBRI yang tergabung dalam Satgas Covid-19 New Delhi. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: