Kebakaran di Balongan Bencana Lingkungan, Greenpeace Minta KLHK Gugat Pertamina

Kebakaran di Balongan Bencana Lingkungan, Greenpeace Minta KLHK Gugat Pertamina

INDRAMAYU – Greenpeace menyebut kebakaran tangki penyimpanan BBM di Kilang Pertamina RU VI Balongan sebagai bencana lingkungan. Karenanya, mereka juga meminta KLHK melakukan gugatan pidana.

Greenpeace menyebut, insiden kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat, menambah deretan kisah tragis kecelakaan dan bencana yang disebabkan oleh industri ekstraktif.

Masih segar dalam ingatan, pada tahun 2019, petaka tumpahan minyak mentah dari operasi PT Pertamina Hulu Energi terjadi di lepas pantai Karawang, Jawa Barat, yang menghancurkan kehidupan perekonomian masyarakat dan ekosistem darat serta perairan sekitar.

Juga kejadian kebakaran di Kilang Pertamina di Balikpapan beberapa hari lalu dan kejadian tumpahan minyak pada 2018.

Kebakaran di Kilang Pertamina Balongan tentunya akan berdampak buruk bagi kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Berbagai polutan berbahaya yang timbul dari kebakaran tidak hanya akan mencemari udara sekitar kilang, tetapi bisa terbawa jauh tergantung pada arah dan kecepatan angin.

Pertamina harus melakukan langkah mitigasi yang menyeluruh terhadap berbagai risiko kebakaran kilang, termasuk dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat sekitar.

Berkaca pada kerugian di berbagai kejadian sebelumnya, tentunya kita tidak ingin deretan bencana yang ditimbulkan oleh sektor industri ekstraktif terus berlanjut.

“Ketergantungan kita terhadap energi ekstraktif harus segera dipangkas. Bauran energi nasional harus memberikan porsi terbesar bagi energi terbarukan seperti surya dan bayu,” demikian dilansir dari akun Instagram Greenpeace.

Greenpeace mendesak Kementerian LHK mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina sebagai pelaku berulang bencana lingkungan.

“Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir kecuali tindakan tegas diambil. Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya Pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.”

Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan agar lebih aman dan lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: