Penanganan Covid-19 Strategis, Terstruktur dan Masif
JAKARTA - Penanganan Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan menggunakan pendekatan Strategi, Struktur, Sistem, Skill, Speed (5S) dan Target (1T). Target utamanya adalah menjaga kesehatan orang yang sehat. Lalu, menyembuhkan yang kurang sehat, dan mengobati yang sakit.
\"Pendekatan ini dilakukan secara terstruktur, tersistem, dan masif di daerah-daerah target sasaran. Mulai dari pusat sampai daerah, dan ternyata ini cukup efektif,\" kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Senin (29/3).
Hal ini terbukti dari paparan data kasus Covid-19 per 24 maret 2021 yang menunjukkan jumlah penambahan kasus positif di angka kisaran 5.227. Jumlah ini menurun setengahnya dibandingkan pada Februari 2021 yang pernah mencapai angka di atas 10.000 kasus.
Jumlah kasus sembuh juga sudah cukup bagus dengan lebih dari 1,3 juta orang mengalami kesembuhan atau sekitar 88,9 persen dari jumlah pasien yang teridentifikasi mengalami Covid-19.
Ia menjelaskan lebih jauh tentang 5S 1T tersebut mulai dari Strategi, yakni mengedepankan tindakan preventif dan promotif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Selanjutnya pada Struktur adalah adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan pendekatan pentahelix berbasis komunitas.
\"Pada pendekatan Sistem berfokus pada manajemen penanganan COVID-19 yang berbasis gotong-royong. Pada pendekatan Skill dibutuhkan kerja sama dengan peneliti/kepakaran dalam bidang kesehatan masyarakat, epidemiologi, medis, teknologi, alat kesehatan (alkes), ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan lainnya,\" jelasnya.
Kemudian pada pendekatan Speed, diperlukan kedisiplinan, komitmen dan militansi, dan rantai komando dari pemerintah pusat sampai ke Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) sebagai kunci kecepatan penanganan.
Pada pendekatan Target, tim Satgas Covid-19 memiliki misi membuat yang sehat tetap sehat. Sementara yang kurang sehat harus sembuh. Sedangkan yang sakit diobati hingga sembuh.
Implementasi dari pendekatan 5S1T ini di tingkat daerah adalah penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment), 3M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan), dan upaya vaksinasi. \"Tiga hal ini adalah bentuk pertahanan triple model yang diharapkan membuat masyarakat tetap dapat beraktivitas secara produktif. Namun tetap aman dari paparan Covid-19,\" tuturnya.
Upaya penerapan ini dilaksanakan melalui pembatasan interaksi dan gerak sosial melalui program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan pada 10 April 2020-10 Januari 2021. Kemudian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 1 pada 11-25 Januari 2021, dan tahap 2 pada 26 Januari-8 Februari 2021. \"Semua program pembatasan tersebut dilakukan di tingkat pusat dan daerah,\" pungkasnya. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: