Tegas, Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

Tegas, Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko

JAKARTA - Pemerintah tolak Partai Demokrat kubu Moeldoko. Itu setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) menyatakan dengan tegas menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna dalam konferensi Pers di Jakarta, Rabu (31/3).

Yasonna beralasan, KLB Deli Serdang yang mengesahkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum itu, belum memenuhi persyaratan.

Syarat yang dimaksud ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

“Tidak memenuhi dua pertiga tidak memenuhi setengah,” ujar Yasonna.

Yasona mengatakan bahwa, jika pihak Meoldoko tidak terima, maka dipersilakan untuk melanjutkan ke pengadilan. (dal/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: