Simak Nih, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Pemudik

Simak Nih, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Pemudik

JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, bahwa pemerintah saat ini tengah merumuskan teknis larangan mudik lebaran. Termasuk, sanksi bagi pelanggar.

“Untuk penerapan sanksi bagi yang melanggar larangan mudik akan ditetapkan oleh pemerintah dan diimplementasikan oleh pemerintah daerah,” ujar Wiku di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Namun, Wiku tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan. Saat ini, kata dia secara teknis masih dibahas di kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga:

Amalia Fujiawati Mengaku Nikah Siri dengan Bambang Pamungkas dan Punya Dua Anak

Pencapaian Aurra Kharishma si Gadis Majalengka Bikin Ivan Gunawan Menangis

“Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramdan dan Idul Fitri sedang dibahas,” katanya.

Adapun syarat perjalanan dalam negeri, kata Wiku, telah diatur secara ketat di SE Satgas No.12/2021. “Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: