Guru Resah Tunggu Tunjangan Sertifikasi
KESAMBI - Ribuan guru resah dan gelisah menanti kabar turunnya tunjangan sertifikasi. Uang tambahan sebesar gaji pokok setiap bulan itu, belum juga dibayarkan oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. Padahal, banyak dari mereka akan menggunakan tunjangan sertifikasi untuk keperluan biaya pendidikan dan kesehatan. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM kepada Radar mengakui, ribuan anggota PGRI Kota Cirebon menunggu dan bertanya-tanya waktu kepastian turunnya tunjangan sertifikasi. Selama triwulan kedua ini, dana segar bagi para guru itu belum kunjung hadir. Dari beberapa kota/kabupaten di wilayah III Cirebon, Djodjo menyebutkan bahwa hanya Kota Cirebon yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru. “Para pendidik resah dan gelisah. Mereka menantikan pencairan tunjangan sertifikasi,” ucapnya. Selama ini, tunjangan sertifikasi selalu telat dibayarkan. Padahal, dana tersebut merupakan hak guru yang telah melalui proses pengajuan sertifikasi. PGRI Kota Cirebon, kata pria yang juga kepala SMPN 2 itu, meminta agar Disdik segera melakukan langkah cepat terkait tunjangan sertifikasi. Di samping itu, PGRI juga berharap agar Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM segera memerintahkan kepada pihak-pihak yang menangani pencairan tunjangan sertifikasi, untuk segera menyerahkanya kepada para guru. “Kami mengharapkan wali kota turun tangan. Ini tentang nasib kesejahteraan dan hak guru,” terangnya. Djodjo menjelaskan, tidak sedikit dari para guru yang akan menggunakan dana sertifikasi untuk biaya pendidikan anaknya. Termasuk pula, biaya kesehatan seperti operasi dan perawatan di Rumah Sakit (RS). Terpisah, pejabat Disdik Kota Cirebon yang menangani sertifikasi, Uned SE menjelaskan, pencairan sertifikasi terkendala dana. Dikatakan, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menangani pencairan dana sertifikasi Kota Cirebon, masih dalam keadaan cuti kerja. Sebab itu, hingga saat ini uang sertifikasi belum masuk ke rekening kas daerah Kota Cirebon. Hal ini tidak hanya terjadi di Kota Cirebon. Menurutnya, kejadian serupa juga terjadi di Indramayu dan Ciamis. “Setidaknya, dua kabupaten itu belum cair sertifikasinya,” ucap Uned. Disdik Kota Cirebon, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu. Disampaikan bahwa ada kekurangan format dua, yang belum sampai ke Kemenkeu. Mengetahui hal itu, Disdik kembali mengirimkan kekurangan yang dimaksud. “Minggu lalu sudah dikirim. Hanya saja, pejabat Kemenkeu yang bagian transfer uang masih cuti,” jelasnya. Uned menyampaikan, bulan Agustus ini sertifikasi guru diharapkan sudah dapat dicairkan. Hanya saja, dia belum memastikan tanggal pastinya. Dari ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi, ada beberapa Surat Keputusan (SK) tunjangan yang belum turun. Padahal, SK tunjangan profesi digunakan sebagai dasar hukum pencairan dana sertifikasi. “Bagi yang SK-nya belum turun, otomatis tidak dapat dibayarkan (tunjangan sertifikasinya),” ungkap Uned. Selain pegawai Kemenkeu masih cuti, pria yang sebelumnya bertugas di Indramayu itu membeberkan, tidak ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait hal-hal apa yang harus dilengkapi. Bahkan, pemerintah pusat tidak menyampaikan kekurangan dari pemberkasan tunjangan sertifikasi guru. Dalam penjelasan pemerintah pusat, hanya disebutkan bahwa ada kekurangan Nomor Registrasi Guru (NRG), NUPTK, dan nomor peserta sertifikasi. Disdik Kota Cirebon, sudah mengirimkan kekurangan yang dimaksud hingga lima kali. Namun, tetap saja disebut ada kekurangan. “Masih ada 530 guru yang SK-nya belum turun. Ada satu SK lima orang, adapula satu SK satu orang. Guru bersabar saja,” pintanya. Untuk tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2013, sudah selesai dicairkan. Triwulan kedua yang ditunggu untuk sertifikasi bulan April, Mei dan Juni. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: