Baliho di Balai Desa Dikeluhkan

Baliho di Balai Desa Dikeluhkan

  KUNINGAN - Warga Kuningan yang mengerti tentang aturan pemasangan alat peraga para calon bupati dan wakil bupati Kuningan mengeluh. Pasalnya, pemasangan baliho, baner atapun alat peraga banyak melanggar aturan. Disebutkan kantor tempat ibadah, sarana pendidikan, gedung pemerintahan, dan gerai area dilarang. Namun, nyatanya di lapangan banyak ditemukan pelanggaran. “Saya heran kok di depan kantor balai desa dipasangan baliho pasangan calon. Katanya tidak boleh, mana yang benar ini teh,” ujar Cucu Supriatna salah seorang warga Kecamatan Kuningan kepada Radar, kemarin (19/8). Harusnya kata dia, pelanggaran seperti itu harus ditindak agar tim sukses para calon mengerti bahwa itu pelanggaran. Panwascam harus jeli agar tidak menimbulkan kecemburuan dari pasangan lain. Keluhan yang sama juga diutarakan oleh Uus Usdira warga Luragung. Ia melihatnya, banyak baliho yang dipasang asal-asalan oleh tim sukses membuat Kuningan terlihat kotor. “Saya kan selama ini merantau, pas pulang banyak baliho yang dipasang sembarangan terlebih di tempat yang dilarang seperti kantor pemerintahan. Ini harus menjadi perhatian baik tim sukses dan panwas,” jelasnya. Ia hingga saat ini belum menentukan pilihan, bahkan karena sering di perantauan hanya baru mengenal satu calon. Siapapun nanti pemimpin Kuningan Uus berharap yang akan bisa membawa Kuningan ke arah lebih baik dari sekarang. “Jujur karena banyak di Tangerang, mau siapa pemimpin tidak begitu berpengaruh. Yang penting sediakan banyak lapangan pekerjaan agar tidak banyak kaum urban,” ucap pria yang tidak tamat kuliah di Uniku ini. Uus berharap terkait meraknya pelanggaran agar pihak panwas bisa melakukan tindakan. Berikan pembajaran politik agar warga lebih cerdas karena kalau dibiarkan seolah pembenaran. Dari pantauan Radar, memang banyak baliho yang dipasang ditempat yang tidak seharusnya. Kantor pemerintahan seperti kantor desa paling sering dipasang. Pemasangan tersebut oleh tim sukses apakah disengaja atau memang tidak mengetahui aturan. Namun, seharusnya saling mengingatkan terlebih aturan larangan sudah jelas.(mus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: